KIP Kuliah 2025 Masih Buka untuk Mahasiswa PTS! Kuliah Gratis Sampai Lulus, Pendaftaran Tutup 31 Oktober

Doc/Foto/Ist--

Jika sudah diterima di kampus, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir sebelum kamu ditetapkan sebagai penerima resmi KIP Kuliah.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

Agar bisa lolos sebagai penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib memenuhi syarat berikut:

Lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal dua tahun sebelumnya.

Memiliki prestasi akademik baik, tetapi berasal dari keluarga kurang mampu.

Diterima di perguruan tinggi terakreditasi dengan program studi minimal “Baik”.

Kondisi ekonomi dibuktikan dengan salah satu dari berikut:

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau

Terdaftar dalam DTKS, PKH, BPNT, atau PBI JK, atau

Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin (desil 1–3), atau

Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

Penghasilan orang tua maksimal Rp4 juta/bulan atau Rp750 ribu/anggota keluarga.

Jika belum memiliki dokumen bantuan sosial, calon penerima masih bisa mendaftar dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan.

BACA JUGA:7 Jurusan S1 Termurah di PTN, Tapi Gaji Lulusannya Bikin Melongo!

BACA JUGA:REL dan PGRI Gelar Lomba Guru Favorit 2025, Hadiahnya Menarik Puluhan Juta Rupiah!

Kuliah Gratis, Masa Depan Cerah

Dengan KIP Kuliah, pemerintah memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk kuliah tanpa terbebani biaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan