Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL

PANGGILAN: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bicara terkait pemanggilan terhadap saksi Firli Bahuri. Foto: NET--

BACA JUGA:Ni De

Kombes Irwan Anwar, adalah suami keponakan SYL, dan mantan anak buah Firli semasa di Polda NTB.

Saksi lainnya sudah diperiksa polisi, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo.

Hingga 4 saksi ahli, di antaranya mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Di mana foto Firli Bahuri dan SYL sedang duduk dan mengobrol di pinggir lapangan badminton,  beredar luas di dunia maya.

Firli Bahuri dalam sebuah kesempatan, mengaku bertemu dengan SYL di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan RI.

BACA JUGA:Bejat, Cundra Garap Adik Ipar Hingga Hamil

Firli menyebut poertemuan itu, 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Sementara menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo. (sumeks.co).

Tag
Share