Bentuk Revaitalisasi KUA, Kemenag Pagar Alam Rencanakan Layani Semua Agama
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pagaralam menyambut baik, rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang bakal mejadikan Kantor Urusan Agama (KUA), --
REL, PAGARALAM,– Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pagaralam menyambut baik, rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang bakal mejadikan Kantor Urusan Agama (KUA), selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non muslim.
“KUA sebagai ujung tombak Kemenag, sementara ini pernikahan non muslim itu ada di pencatatan sipil. Kedepannya, rencana Kemenag bisa akomodir semua agama di KUA, jadi bukan hanya pencatatan pernikahan untuk umat muslim saja,” demikian dikatakan Kepala Kankemenag Pagaralam H Rusdi Dja’far melalui Kasi Bimas Islam Sumaji SAg, kemarin.
BACA JUGA:Menyambut Ramadan: Eksplorasi 5 Tradisi Tarawih yang Memukau dari Berbagai Belahan Dunia
Dikatakan Sumaji, jika langkah yang bakal dilakukan itu, bagian dari revitalisasi KUA yang kedepannya bakal menjadi Kementerian Agama tingkat Kecamatan.
“Non muslim selama ini, pernikahannya hanya tercatat di pencatatan sipil, jadi kemungkinan besar bila sudah bisa dicatat di KUA, maka buku nikahnya hampir sama di cetak juga di SIMKAH, akan tetapi semua itu baru rencana,” paparnya.
BACA JUGA:Gelaran MTQ Pukau Warga Kelurahan Kupang
Lebih jauh Sumaji menyebut, kedepannya juga KUA itu bisa saja menjadi Kemenag di tingkat Kecamatan, mengingat sekarang ini masih Kantor Urusan Agama (KUA).
“Untuk tahap sosialisasi kita masih melihat perkembangan, untuk sekedar menambah wawasan kesana, agar kedepannya bila KUA itu wacana ini diterapkan tidak kaget lagi,” serunya.
BACA JUGA:Kaus Lionel Messi Terjual 7,8 Juta Dolar Amerika di Lelang Sotheby's
Sumaji juga menyambut baik, wacana yang didengungkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, karena fungsi Kemenag tidak dimonopoli oleh Islam saja, yang selama ini non muslim melakukan pencatatan nikah di pencatatan sipil, baik itu Kristen, Budha, Hindu dan lainnya. (Rer)