Oknum Polisi Diduga Pesta Sabu, Kapolres Tegaskan Akan Tindak Tegas

Oknum Polisi Diduga Pesta Sabu, Kapolres Tegaskan Akan Tindak Tegas. (Poto: ist/ilustrasi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Kabar mengenai oknum anggota Polri yang diduga tengah berpesta sabu menjadi sorotan utama di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kapolres OKI telah menegaskan akan menyelidiki kasus tersebut dengan serius.

Berdasarkan informasi dari wartawan, oknum Briptu berinisial L diduga terlibat dalam kegiatan tersebut dan diduga bertugas di Polsek Padamaran. Video dan foto yang menampilkan oknum tersebut sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu telah tersebar luas di masyarakat.

BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri ke Propam

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, yang langsung memicu kehebohan di kalangan masyarakat OKI.

Dalam narasi yang beredar, Briptu L juga diduga menyatakan niatnya untuk menangkap pengguna sabu setelah mengkonsumsi narkoba tersebut. Hal ini semakin meningkatkan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut. "Saya telah mendapat laporan mengenai kejadian itu," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA:Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector di Palembang, Ini Sosok Oknum Polisi Aiptu FN

BACA JUGA:Oknum Polisi Tipu Polisi Divonis 2 Tahun Penjara

Hendrawan juga membenarkan bahwa Briptu L adalah anggota Polsek Padamaran. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini dengan sungguh-sungguh. Jika setelah penyelidikan terbukti bahwa Briptu L bersalah, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan memprosesnya secara menyeluruh dan akan bertindak tegas apabila terbukti," jelas Kapolres. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan