Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul

Ilustrasi garis polisi--

REL, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap home industry tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap adanya sosok 'pengendali' yang memantau proses peracikan narkoba sintetis melalui CCTV.

Menurut Kombes Hengki, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, kegiatan ini dikendalikan oleh seseorang berinisial F, yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Peran F dalam kasus home industry narkoba sintetis tersebut masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:IRT Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Skandal Narkoba: Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-sport Terjerat Pesta Narkoba di Hotel Jakarta Selatan

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan.

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka, termasuk pria berinisial B yang diduga sebagai kurir.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil menangkap pria G, yang merupakan pemesan barang haram tersebut dan bertanggung jawab atas distribusi kepada konsumen.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk ADB-PINACA atau cannaboid, serta bahan-bahan untuk meracik tembakau sintetis.

BACA JUGA:Meninggalnya Anggota Polrestabes Medan Briptu S: Kasus Narkoba dan Penyakit Diabetes

BACA JUGA:Banting Setir Jual Narkoba Hidupi Istri dan 3 Orang Anak

Operasi ini tak berhenti pada penangkapan tersangka, melainkan juga melakukan pengembangan lebih lanjut. Diketahui bahwa tembakau sintetis tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan mewah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Selama operasi, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, S dan H, yang diduga terlibat dalam pembuatan tembakau sintetis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan