Belum Ada Bakal Calon Independen Menyerahkan Berkas

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman. Foto : dok/REL--

Penyerahan Dukungan Calon Independen Dimulai

REL, Empat Lawang - Proses persiapan Pilkada di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, tengah memasuki tahap yang krusial dengan dimulainya penyerahan dukungan bagi calon independen. 

Sejak tanggal 8 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang telah membuka pintu bagi para bakal calon yang ingin maju melalui jalur independen.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan tersebut. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, dalam keterangan kepada media hari ini. 

BACA JUGA:Junaidi Meregang Nyawa Kena Tusuk OTD saat Pulang

BACA JUGA:Usai Ribut dengan Suami, Selvi Akhiri Hidup Gantung Diri

Meski demikian, pihak KPU telah menyiapkan panitia atau sub-bagian yang bertugas menangani proses penyerahan dukungan calon independen tersebut.

Eskan Budiman menjelaskan bahwa batas waktu penyerahan syarat dukungan telah ditetapkan hingga tanggal 12 Mei 2024, atau dalam waktu lima hari ke depan. 

"Jika hingga batas waktu tersebut belum ada bakal calon yang menyerahkan dukungan, pihak KPU akan menunggu petunjuk teknis apakah akan dilakukan perpanjangan waktu atau tidak," kata Eskan.

Untuk menjadi calon perseorangan, syarat dukungan minimal yang dibutuhkan adalah sebanyak 21.876 KTP.

BACA JUGA:IRT di Muba Siram Suaminya Dengan Cairan Asam Sulfat

BACA JUGA:Atur Penugasan, Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan 

Dukungan ini harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang, yaitu minimal di enam kecamatan.

Tag
Share