Pemerintah Kabupaten Tulungagung Klarifikasi Penangkapan Dua ASN Dinas Kesehatan di Surabaya

Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkirim surat ke Polda Jatim untuk mengklarifikasi terkait kabar penangkapan dua ASN Dinas Kesehatan(Dinkes) yang tertangkap Direktorat Reserse Narkoba saat pesta narkoba di tempat hiburan di Surabaya, Rabu (15/5).-antaranews.com-

REL ,  Jawa timur - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengirim surat ke Polda Jawa Timur untuk mengklarifikasi kabar penangkapan dua ASN Dinas Kesehatan yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di Surabaya pada Rabu (15/5). Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, dalam keterangannya di Tulungagung, Jumat, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta kepastian mengenai berita ini melalui surat resmi ke Polda Jatim. 

"Ya, untuk kepastian kami akan bersurat ke Polda Jatim untuk memastikan kabar ini," kata Tri Hariadi.

Menurut Tri, informasi mengenai penangkapan tersebut baru diketahui melalui berita daring. Kedua pegawai Dinas Kesehatan yang tertangkap tersebut diketahui berstatus sebagai PNS (pegawai negeri sipil) dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Penyelundupan Orang dari Polda NTT dan AFP

BACA JUGA:Personel Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Besi Tangga Kantor Gubernur Lampung

Tri Hariadi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat berspekulasi terkait status dan masa depan kedua ASN tersebut pasca-penangkapan. Namun, jika kabar tersebut terverifikasi dan ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, maka mekanisme sanksi administratif akan dijatuhkan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

"Jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sanksi tegas berupa pemecatan akan diberikan," ujarnya.

Tri juga menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung telah melaporkan kejadian ini kepada dirinya dan diminta untuk memastikan kejadian tersebut secara rinci.

Kedua ASN yang terlibat adalah HP (42), Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan, dan AM, P3K Bagian Perencanaan yang baru dilantik pada April 2024. Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya. Dari tangan mereka, polisi menyita dua butir ekstasi dan sisa pemakaian seberat 0,622 gram. Tes urine yang dilakukan menunjukkan ketujuh orang tersebut positif mengandung methaphetamine dan amphetamine.

BACA JUGA:Kapolresta Jayapura Kota Ungkap Penangkapan Penyelundup Ganja Asal Papua Nugini

BACA JUGA:Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Pastikan Kelancaran Perekonomian dengan Revisi Permendag

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, mengkonfirmasi bahwa tidak ada penugasan resmi kepada kedua ASN tersebut ke Surabaya.

"Hari Rabu masih melaksanakan tugas kantor, hari Kamis diajak koordinasi sudah tidak respon," kata Anna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan