Kasus Pemukulan Bocah oleh Oknum Lapas Sepakat Berdamai

Kedua pihak yang bersangkutan berfoto bersama seusai melakukan kesepakatan damai. Foto: dok--

REL, Empat Lawang - Setelah heboh kasus pemukulan seorang anak di Talang Jawo oleh oknum pegawai Lapas Kelas IIB Empat Lawang, kini telah selesai.

Kedua pihak yang bersangkutan telah melakukan pertemuan dan sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan.

Beberapa mediasi telah dilakukan oleh kedua belah pihak yang didampingi oleh Kalapas, tokoh masyarakat dan RT RW setempat, dan berakhir dengan kesepakatan untuk berdamai. 

Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prasetyo, ketika ditemui Rakyat Empat Lawang membenarkan ada oknum pegawainya yang diduga melakukan pemukulan tersebut, namun ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar lingkungan Lapas dan tidak dalam jam dinas. 

BACA JUGA:Belum Ada Calon Pesaing Joncik

BACA JUGA:Pj Bupati Lepas Takbir Keliling

Tetapi, Tutut memastikan bahwa kejadian tersebut sudah diselesaikan dan oknum tersebut sudah meminta maaf kepada korban dan juga keluarganya.

"Beberapa hari setelah saya mendapatkan laporan dari anggota saya terkait permasalahan tersebut, saya langsung melakukan mediasi," ucapnya, Minggu, 16 Juni 2024. 

"Jadi setelah melakukan 2-3 kali mediasi, alhamdulillah tadi malam (Kamis, 15 Juni 2024) telah tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan secara kekeluargaan," jelasnya. 

Kemudian perihal tuntutan yang diajukan korban, Tutut menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah setuju untuk menanggung biaya perawatan di rumah sakit dan pengobatan selanjutnya.

BACA JUGA:Temuan Cacing Hati pada Lima Sapi Kurban di RPH Majeluk Mataram

BACA JUGA:Masjid Agung Al-Azhar Jakarta Selatan Siapkan Tangki Limbah Khusus untuk Idul Adha

Lebih lanjut, korban yang ternyata telah melakukan laporan ke polisi terkait masalah tersebut, juga setuju untuk mencabut laporan. 

"Berdasarkan hasil kesepakatan tadi malam, korban setuju untuk mencabut laporan itu segera. Kami juga sudah menghubungi pihak kepolisian, berhubung hari ini dan beberapa hari kedepan libur dan cuti bersama, kemungkinan laporan akan dicabut pada hari Rabu," terangnya. 

Tag
Share