Tujuh Sekolah Terancam Sanksi

Ilustrasi PPDB (dok/ist)--

Kecurangan PPDB 2024

REL, Palembang – Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan temuan mencengangkan terkait kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Palembang. 

Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel, M Adrian mengungkapkan, investigasi ini bermula dari obrolan calon siswa yang membandingkan nilai prestasi mereka.

M Adrian menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran PPDB jalur prestasi, siswa diminta mengunggah penghargaan seperti sertifikat atau piagam. 

Siswa kemudian datang langsung ke sekolah untuk verifikasi, di mana verifikator menghitung dan mencocokkan nilai dari piagam tersebut. Namun, perbincangan antar siswa mengungkap ketidakberesan.

BACA JUGA:Pj Bupati Sampaikan Dirgahayu Kota Palembang

BACA JUGA:Tawarkan Hiburan Menarik dan Beragam Kuliner

"Saat pengumuman, anak-anak yang biasanya juara kelas justru tidak masuk, sementara yang peringkatnya lebih rendah lolos. Ini menimbulkan kecurigaan," ujar Adrian.

Puluhan laporan dari orang tua wali murid masuk ke Ombudsman setelah melihat anak mereka yang berprestasi tidak lolos seleksi. 

Ombudsman kemudian menyelidiki tujuh sekolah yang diduga melakukan kecurangan. 

"Hampir 80 persen laporan terbukti benar," ujar Adrian. 

BACA JUGA:Polres Lahat Kurban 10 Sapi dan 23 Kambing

BACA JUGA:EHW Diamankan Satres Narkoba Polres Banyuasin

Ombudsman menemukan bukti bahwa anak-anak dengan nilai tinggi seharusnya diterima, namun justru dinyatakan tidak lulus. 

Tag
Share