Lokasi Bekas Tambang Ditanam 10.740 Pohon

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid melakukan penanaman pohon di lokasi bekas tambang PT BAU. Foto : ist--

Vendor ini tidak hanya menanam dan merawat pohon, tetapi juga menggunakan stimulan dan pupuk organik yang aman bagi lingkungan.

Pengawasan kualitas tanaman dilakukan secara periodik dengan sistem digital menggunakan barcode untuk memantau jenis, tinggi, kesehatan, dan pertumbuhan tanaman.

PT BAU juga melakukan penghijauan di sepanjang sungai sekitar wilayah tambang seluas 25 hektar, yang tidak termasuk dalam dokumen jaminan reklamasi, sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan.

Pada akhir acara, Dodi Rismono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelaksanaan acara. Sebagai penutup, beliau mengajak seluruh hadirin untuk berfoto bersama sebagai kenang-kenangan atas suksesnya acara ini.

Sementara, Penjabat (PJ) Bupati Lahat menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberlanjutan pembangunan nasional dan pengendalian perubahan iklim. Indonesia, bersama negara-negara lain, berkomitmen menahan kenaikan suhu rata-rata global tidak lebih dari 2 derajat Celsius sesuai dengan Kesepakatan Paris 2015.

Perubahan iklim memberikan pengaruh signifikan terhadap kehidupan, termasuk di Indonesia. Dampaknya berupa perubahan pola hujan, naiknya muka air laut, terjadinya badai, gelombang tinggi, dan peningkatan risiko bencana terkait iklim seperti kekeringan, banjir, dan longsor.

Penjabat Bupati Lahat mengapresiasi keseriusan PT BAU dalam mengelola lingkungan sesuai peraturan. Diharapkan semakin banyak perusahaan tambang yang mengoptimalkan kegiatan reklamasi dengan teknologi tinggi untuk mengurangi pemanasan global dan menjaga lingkungan. (rls)

Tag
Share