Kejari Palembang Buka Lelang Barang Rampasan Negara

Lelang.--

"Nilai limitnya cuma Rp292.600.000 saja dengan jaminan penawaran lelang Rp146.300.000," terangnya.

Selain kedua Rumah tersebut, Rian menegaskan jika pihaknya juha sedang mengodok lelang barang rampasan berupa barang elektronik dan kendaraan bermotor roda dua dan empat.

"Nah kita masih menggodok untuk beberapa item lagi yang akan dilelang berupa barang elektronik dan juga kendaraan bermotor roda dua dan empat, saat ini masih proses taksir harga, sebelum diumumkan,"  jelasnya.

Rian mengatakan salah satu item ada barang elektronik berupa handphone milik terpidana yang terjerat kasus UU ITE milik Selebgram Lina Mukherjee.

"Barang  milik terpidana Lina tersebut adalah handphone iPhone 14 Promax, dan beberapa barang elektronik lainnya juga," katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan