Hati-hati: Kementerian Agama Akan Tindak Tegas Biro Travel Haji Tanpa Visa Resmi
Foto:kantor kementerian agama -Istimewa-
"Arab Saudi pun punya aturan bahwa mereka sekarang bagaimana jemaah nonvisa haji itu mereka tidak diperkenankan untuk masuk. Tujuannya supaya layanan kepada jemaah haji bisa berjalan secara maksimal," jelas Arsad.
Dengan adanya tindakan tegas dari Kemenag, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan tidak tergiur oleh tawaran yang tidak sesuai dengan peraturan resmi.
BACA JUGA:Siswa dan Warga Bergelantungan di Jembatan Nyaris Putus di Sukabumi
BACA JUGA:MenPAN RB dan DPR Sepakat Berikan NIP kepada 1,7 Juta Tenaga Honorer pada Desember 2024
Hal ini demi menjaga kelancaran dan kesucian pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh umat Islam di Indonesia. (*)