ASN Kementerian Komunikasi dan Digital Diduga Raup Rp 8,5 Miliar dari 1.000 Situs Judi Online

Penangkapan ASN Komdigi terlibat judi online 2024-Doc/Foto.Ist-

REL,BACAKORAN.CO — Dua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denden Imadudin Soleh dan Fakhri Dzulfiqar, kini menjadi sorotan publik setelah diduga meraup keuntungan hingga Rp 8,5 miliar dari pengelolaan situs judi online. Denden, Ketua Tim Keamanan Informasi di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, dan Fakhri, pegawai di bagian Pengawasan Sistem Elektronik (PSE), menyalahgunakan izin mereka untuk melindungi sekitar 1.000 situs judi online agar terhindar dari pemblokiran.

BACA JUGA:Wajib Dicoba, Ini 9 Minuman Tradisional Indonesia yang Menyehatkan

BACA JUGA:4 Tradisi Perayaan Tahun Baru Paling Aneh dari Berbagai Negara

Kabar ini merebak di media sosial melalui akun X @PartaiSocmed yang telah mencapai 1 juta tayangan, dengan lebih dari 1.300 kali beredar. Akun tersebut mengungkapkan bahwa Denden dan Fakhri memanfaatkan posisi mereka untuk meraup keuntungan pribadi. Denden bahkan dikabarkan pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Sumedang pada tahun 2024.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Penangkapan para pelaku dipimpin oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebanyak 11 tersangka ASN Komdigi diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa para pegawai tersebut memanfaatkan kantor satelit di Bekasi sebagai pusat operasi, yang dilengkapi dengan komputer dan staf operator untuk menjaga situs judi online tetap beroperasi.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Beri Respons Tegas Terkait 10 Pegawai Kemenkomdigi Tersangka Kasus Judi Online

BACA JUGA:Rencana Pemekaran 9 Provinsi Baru di Sumatera, Ini Daftar Nama, Kota, dan Kabupaten yang Terlibat

Rincian Modus Operasi

Menurut polisi, para tersangka memungut biaya "keamanan" sebesar Rp 8 juta per situs agar tidak diblokir. Total keuntungan yang diperoleh dari 1.000 situs mencapai Rp 8,5 miliar. Para operator di kantor satelit tersebut bekerja dalam dua shift, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

Penggeledahan Gedung Komdigi

Dalam penggeledahan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, polisi menyita barang bukti berupa komputer, laptop, dan dokumen terkait aktivitas pemfilteran dan verifikasi situs web. Lima tersangka yang dihadirkan mengenakan seragam tahanan oranye dan dibawa oleh polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Wajar Warga Ngeluh, Suhu Terpanas Sejak 1981, Indonesia Mencapai 38,4 Derajat Celsius! Ini Penjelasan BMKG

BACA JUGA:Prioritas Kelulusan Seleksi PPPK 2024 untuk Guru dan D-IV Bidan Pendidik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan