Pertamina Klaim Distribusi Energi Lancar Selama Pemilu
Tjahyo Nikho Indrawan. Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Pertamina, perusahaan energi terkemuka di Indonesia, menyatakan bahwa distribusi energi di Sumatera Selatan (Sumsel) selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan lancar.
Menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG selama periode tersebut stabil.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang pada Jumat lalu, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan bahwa selama masa Satgas Pemilu 2024, rerata harian konsumsi BBM jenis bensin di Sumsel mencapai sekitar 2.568 kiloliter (kl) per hari, sementara untuk BBM jenis solar sekitar 1.605 kl per hari. Adapun konsumsi LPG mencapai sekitar 807 metrik ton (MT) per hari.
Satgas Pemilu masih terus berlangsung hingga 18 Februari 2024 untuk memastikan stok dan suplai BBM serta LPG bagi masyarakat tetap terjaga. Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan BBM dan LPG untuk masyarakat di wilayah Sumbagsel.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dukung Gernas BBI dan BBWI
BACA JUGA:Enam Personel Polda Sumsel Dirawat Pasca Pemilu 2024
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada konsumen yang telah memilih produk-produk berkualitas Pertamina," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat selama masa Pemilu, Pertamina memberikan promo istimewa dengan potongan harga Rp500 per liter untuk pembelian Pertamax Series & Dex Series tanpa minimum transaksi.
Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM dan LPG, khususnya produk subsidi, sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Masyarakat juga diajak untuk turut mengawasi penyaluran produk subsidi agar tepat sasaran.
Dengan kerjasama dan koordinasi antara Pertamina dan masyarakat, distribusi energi yang lancar selama masa Pemilu 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di Sumsel. (*)