Angkutan Barang Nonpangan Dilarang Melintas

Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Selama masa arus mudik yang tengah berlangsung, pemerintah setempat telah mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh angkutan barang nonpangan dan BBM melintas di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). 

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan panjang yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas baik di jalan nasional, kota, maupun tol.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menyatakan bahwa larangan terhadap angkutan barang nonpangan tersebut berlaku mulai Jumat (5/4/2025) pukul 09.00 WIB. 

Kendaraan baru diizinkan untuk beroperasi kembali pada tanggal 16 April 2024, setelah arus mudik dan arus balik usai. Rachmad menegaskan bahwa kendaraan sumbu tiga tidak diperbolehkan melintas, kecuali kendaraan yang membawa sembako, BBM, uang pakan ternak, dan pupuk.

BACA JUGA:Sembunyikan 17 Paket Sabu dalam Guci Hias

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Negara

Penyekatan ini menjadi langkah strategis mengingat jalur mudik di Sumatera Selatan kerap padat oleh kendaraan mendekati hari lebaran. Sumsel menjadi jalur utama yang menghubungkan tiga provinsi di Sumatera, yakni Jambi, Bengkulu, dan Lampung. 

Untuk mengantisipasi kemacetan, Kapolda Rachmad akan menempatkan pos pengamanan di seluruh titik rawan, dengan petugas gabungan yang siap berjaga selama 24 jam untuk membantu para pemudik.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah menyiapkan 92 pos pelayanan dan pengamanan sepanjang jalur mudik, terutama di kawasan yang rawan macet serta pintu perbatasan antar kabupaten dan kota. 

"Ruas jalan yang rawan kemacetan berada di Palembang-Jambi, apalagi selama arus mudik lebaran. Di ruas jalan ini juga terdapat pasar tumpah, sehingga ini nanti akan menjadi perhatian," tambah Rachmad.

Dengan langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang tengah melaksanakan perjalanan mudik lebaran di wilayah Sumatera Selatan. (*)

Tag
Share