Kabar Gembira! Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu, Jenjang Karier Kini Lebih Jelas

Kabar Gembira! Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu, Jenjang Karier Kini Lebih Jelas-ist/net-

REL, BACAKORAN.CO - Pemerintah memberikan kabar baik bagi tenaga honorer yang selama ini menanti kejelasan status. 

Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025, kini tenaga honorer berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Keputusan yang ditandatangani Menteri Rini Widyantini ini menetapkan ketentuan terkait masa kerja, jenjang karier, serta evaluasi kinerja. 

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi.

Masa Kerja dan Evaluasi PPPK Paruh Waktu

Dalam diktum ketiga belas keputusan ini, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun. 

Masa kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan evaluasi kinerja.

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Saya Ingin Jadi Presiden yang Menurunkan Harga-Harga

BACA JUGA:Kemenag Pastikan Anggaran Beasiswa Pendidikan Tetap Dialokasikan

Setiap tiga bulan, kinerja PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi. Evaluasi ini mencakup pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah ditentukan. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Jam kerja dan jangka waktu kerja ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi, dengan mempertimbangkan anggaran dan karakteristik pekerjaan.

Prospek Karier yang Lebih Jelas

Kemenpan RB menjamin jenjang karier yang jelas bagi PPPK Paruh Waktu. Pegawai yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi kriteria evaluasi dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Kebijakan ini memberikan peluang pengembangan karier yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Dengan sistem ini, tenaga honorer memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai pegawai pemerintah, dengan hak dan kewajiban yang lebih terjamin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan