KPU Empat Lawang Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Masa Kerja Mulai 16 Mei Hingga 27 Januari 2025

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman. (Poto: Pad/dok--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengumumkan bahwa pendaftaran calon anggota PPK dimulai sejak Rabu kemarin, tanggal 23 hingga 29 April 2024.

BACA JUGA:Terkait Pemilu dan Pilkada, KPU Audensi Pj Bupati

"Pendaftaran calon anggota PPK dilakukan secara online, namun berkas asli harus diserahkan langsung ke Kantor KPU Empat Lawang untuk proses penelitian administrasi," jelas Eskan.

Masa kerja anggota PPK dimulai dari tanggal 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Eskan juga menyatakan bahwa teknis tes calon anggota PPK belum diputuskan apakah akan dilakukan secara manual atau menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

"Saat ini, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut mengenai metode tes yang akan digunakan," tambahnya.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Kawal Logistik Pemilu ke KPU

Salah seorang warga Tebing Tinggi, Anton, telah mendaftar secara online dan berharap dapat dipilih sebagai anggota PPK Kecamatan Tebing Tinggi.

"Saya telah mendaftar dan menyusun berkas administrasi. Sekarang tinggal menunggu pengumuman selanjutnya," ungkap Anton. (*)

Tag
Share