Diduga Palsukan Dokumen Pedagang, Kuasa Hukum Laporkan PT BCR
Kuasa hukum laporkan PT BCR terkait dugaan pemalsuannya dokumen pedagang. Foto : ist--
REL, Palembang - Para pedagang di Pasar 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, tidak bisa terima terhadap PT Bima Citra Reality, yang diduga memalsukan dokumen milik para pedagang di Pasar 16 Ilir dan tanpa sepengetahuan dan seizin korban menyerobot tanah milik korban dan melakukan pengerusakan terhadap gedung.
Korban di antaranya Farida, Eli Neti dan kawan – kawan, melalui Kuasa Hukumnya Mulyadi SH melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (29/4/2024).
Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT atas tindak pidana Pemalsuan Dokumen dan atau Penyerobotan dan pengerusakan terhadap gedung Pasal 263 dan atau Pasal 385 KUHP.
Aksi terlapor diketahui terjadinya di Jalan Pasar 16, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, Selasa (3/1) sekira pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Pergoki Istri dan Selingkuhan, Suami Malah Kena Keroyok
BACA JUGA:Pelaku Penipuan Ditangkap Anggota Polsek Belitang I
“Hari ini kita membuat laporan Pasal 263 dan Pasal 385, yang dilakukan oleh terlapor pihak PT dan peristiwa kejadian di Pasar 16 Ilir,” kata Mulyadi diwawancarai usai membuat laporan di SPKT, Senin (29/4/2024).
Mulyadi mengatakan, bahwa terlapor melakukan pembangunan di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada izin dan mengganggu aktivitas para pedagang serta ada yang dirusak.
“Jadi waktu hujan turun seng atas sudah dibuka sehingga cucuran air hujan langsung turun ketempat pedagang, sehingga disini juga kita masukkan undang – undang bangunan gedung,” ungkapnya.
Masih kata Mulyadi bahwa oleh karena itu meminta pihak terlapor perusahaan meminta membuka pagar seng karena para pedagang hendak berjualan.
BACA JUGA:Politisi Senior Partai Golkar Lahat Ambil Formulir Cawakada
BACA JUGA:Cetak Hattrick dan Bawa Barcelona Kembali ke Posisi Kedua La Liga!
“Dengan kondisi pagar seng para pedagang tidak bisa berjualan karena tertutup,” ujarnya.
Mulyadi berharap, dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara detail karena ini sudah mengakibatkan banyak para pedagang yang sudah dirugikan.