Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Antarremaja di Lampung Selatan
Foto: Polres Lampung Selatan --
RAKYATEMPATLAWANG – Polisi berhasil menangkap dua pelaku tawuran antarremaja yang berasal dari kelompok geng motor di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua korban mengalami luka berat akibat pembacokan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa polisi bertindak cepat untuk mengamankan pelaku tawuran yang terjadi pada Kamis (25/7).
"Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku tawuran antar-remaja di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, yang berujung dua orang menjadi korban pembacokan mengalami luka berat," kata Yusriandi pada Sabtu.
BACA JUGA:Rangkuman Kasus Kriminal di Sumatera Utara dalam Sepekan Terakhir
BACA JUGA:Polres Simalungun Tangkap Nenek yang Diduga Mencabuli Cucunya
Korban dari kejadian ini adalah RAP, warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, dan MB, warga Desa Kunjir.
Kedua korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bob Bazar.
RAP bahkan dirujuk ke RS Urip Sumoharjo di Bandar Lampung karena luka yang dideritanya.
Polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi yang berada di lokasi kejadian dan akhirnya menetapkan dua orang tersangka. Salah satu dari tersangka masih di bawah umur.
BACA JUGA:Bikin Nyawa Melayang, Ini 7 Tempat Angker di Lampung yang Sarat dengan Kisah Mistis dan Horo
BACA JUGA:Abidzar Al Ghifari Geram dengan Netizen yang Singgung Kematian Dali Wassink dan Uje
"DAR berperan membacok korban MB dan AAP membawa celurit saat terjadinya penganiayaan," jelas Yusriandi.
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang melibatkan geng motor di Lampung Selatan.