BPD Harus Jadi Pengawas di Desa

Rabu 31 Jul 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Andika
Editor : Mael

Fauzan juga menekankan bahwa posisi Pj Kades tidak memiliki batas masa jabatan yang pasti, karena mereka akan menjabat hingga Kepala Desa definitif dilantik.

"Oleh karena itu, perangkat desa dan BPD harus terus mengawasi. Jika ada hal yang baik, dukunglah. Jika ada yang kurang baik, tegur dan ingatkan. Sampaikan kepada pak camat dengan data yang jelas dan hindari fitnah,"tegasnya.

Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi desa yang mereka pimpin.

Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Desa Mekar Jaya dan Desa Kemang Manis, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

Masyarakat pun berharap agar para pemimpin baru ini dapat bekerja dengan jujur, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat dan memajukan desa.  (*)

Kategori :