REL, Sekayu - Warga Musi Banyuasin (Muba) di Sumatera Selatan kini dapat dengan mudah membuat dan memperpanjang paspor tanpa harus berkunjung ke Palembang.
Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian, bekas Rumah Dinas Camat Sekayu kini dialihfungsikan menjadi Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Kabupaten.
Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, menyatakan bahwa pembukaan layanan ini merupakan hasil sinergitas antara Pemerintah Pusat, Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pemkab Muba.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kita mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi terhadap fisik infrastruktur saja, tetapi kemudahan pelayanan untuk keimigrasian. Ini juga sebagai bukti pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik," kata Apriyadi.
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat dan Tim Kunjungi Korban Kecelakaan
BACA JUGA:Pj Bupati Perdana Ikuti Paripurna DPRD
UKK Imigrasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk pembuatan dan perpanjangan masa berlaku paspor.
Sementara itu, bagi Warga Negara Asing (WNA), layanan ini mencakup pengurusan izin tinggal keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing.
"Dengan adanya UKK Imigrasi ini, pelayanan keimigrasian dapat dilaksanakan dengan cepat kepada masyarakat Muba dan sekitarnya," jelasnya.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Muba dalam menyediakan UKK Imigrasi.
BACA JUGA:Lautaro Martinez Pimpin Nerazzurri Menuju Kemenangan
BACA JUGA:Crystal Palace Incar Eddie Nketiah dari Arsenal
Menurutnya, kehadiran UKK Imigrasi ini akan berdampak positif terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berterimakasih atas kolaborasi ini, Alhamdulillah sudah disiapkan semua, mulai dari lahan kantor, sarana dan prasarana serta SDM nya. Mudah-mudahan kerjasama ini memberi manfaat masyarakat Muba dan sekitarnya," imbuhnya.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelayanan keimigrasian yang efisien akan mendukung perkembangan daerah serta kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin dan sekitarnya. (*)