REL,EMPATLWANG.BACAKORAN.CO.ID - Rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka.
Informasi seputar syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, lengkap dengan dokumen dan jadwalnya, perlu diketahui oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tertarik untuk mengikuti seleksinya.
BACA JUGA:Ketegangan di Timur Tengah: Iran, Hizbullah, dan Hamas Berjanji Balas Dendam Terhadap Israel
BACA JUGA:Pria dan Wanita Ditangkap di Hotel Monjok Terkait Dugaan Narkoba
Mengacu dari laman detikFinance, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan isyarat bahwa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK direncanakan akan dibuka pada awal bulan Agustus 2024.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas juga menekankan prioritas seleksi CPNS terlebih dahulu, meskipun persiapan PPPK juga dapat berlangsung di bulan Agustus ini.
BACA JUGA:PDIP Belum Tentukan Dukungan Resmi
BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumsel Hadiri Pemakaman Iptu Rivan Arief
Jadwal Pendaftaran
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, "Kita tunggu, mungkin minggu pertama, insyaallah mudah-mudahan ini selesai. Karena ini tinggal 3 KL. Kita masih kejar terus." Seleksi CPNS akan diprioritaskan terlebih dahulu dibandingkan PPPK, karena PPPK masih dalam proses persiapan.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Syarat Pendaftaran CPNS
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.