3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto atau selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
* Dokumen Pendaftaran PPPK:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Demikian penjelasan mengenai syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 lengkap dengan dokumen dan jadwalnya. Semoga informasi ini membantu masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CASN 2024.
Kategori :