Kejati Babel Periksa 40 Saksi dan 417 Debitur Terkait Dugaan Korupsi KUR

Rabu 07 Aug 2024 - 09:26 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Edo

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank pelat merah melalui PT Hasil Karet Lada (HKL). 

Hal ini diungkapkan oleh Asintel Kejati Babel, Fadil Regan, dalam konferensi pers terkait penetapan tujuh tersangka dari pihak bank pelat merah maupun PT HKL yang telah diperiksa di lobi gedung pidana khusus, Senin (5/8/2024).

BACA JUGA:Suami Bunga Citra Lestari Terjerat Kasus Penggelapan Dana: Mantan Istri Tuntut Rp 20 Miliar

BACA JUGA:Dijanjikan Pekerjaan, Resky Malah Tertipu

"Kurang lebih sekitar 40 orang telah diperiksa sebagai saksi, baik dari pihak bank pelat merah maupun PT HKL. Termasuk debitur yang telah kita periksa semuanya, yaitu 417 orang," ungkap Fadil Regan, seperti dilansir dari bangkapos.com.

Pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik para tersangka dan ke depan bakal ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi KUR dari bank pelat merah melalui PT HKL.

Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi KUR BSB dihadirkan dalam konferensi pers oleh Kejati Babel di lobi gedung pidana khusus, Senin (5/8/2024).

BACA JUGA:Pria Jual Pacar dan Dirinya Sendiri untuk Jasa Seks

BACA JUGA:Polda Sumatera Utara Lakukan Ekshumasi Jenazah Ella Nanda Sari yang Diduga Tewas Usai Sedot Lemak

"Aset yang telah disita berupa beberapa properti, baik barang bergerak maupun tidak bergerak. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka, kita lihat nanti seperti apa," sebut Fadil Regan.

Sebelumnya diberitakan, tujuh tersangka keluar dari gedung pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dan dikawal ketat oleh pihak keamanan, Senin (5/8/2024).

Tampak hanya empat tersangka yang mengenakan rompi oranye, sementara tiga lainnya tidak mengenakan rompi bertuliskan tahanan Kejaksaan Tinggi Babel. 

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Tinjau dan Evaluasi Pelayanan Publik di Polres Musi Rawas

BACA JUGA:Polisi Menembak M4ti Begal Motor di Serpong, Tangerang: Satu Pelaku Lainnya Ditangkap

Ketujuhnya hanya bisa tertunduk dan tidak banyak berkomentar serta tetap mengenakan masker ketika dihadirkan di depan media dalam konferensi pers di lobi gedung pidana khusus Kejati Babel.

Kategori :