REL, Jakarta - Partai pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Joncik Muhammad-Arifai terus bertambah.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar, kali ini Joncik-Arifai kembali mendapatkan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan dukungan ini, Joncik-Arifai berhasil mengumpulkan dukungan dari sejumlah partai pengusung, yaitu PAN dengan 15 kursi, PDIP 7 kursi, Demokrat 5 kursi, Gerindra 2 kursi, Golkar 3 kursi, dan PKS 1 kursi, sehingga total kursi parlemen yang mendukung mereka mencapai 33 kursi.
Kini hanya tersisa 2 kursi milik PKB yang belum mengeluarkan keputusan, namun diperkirakan akan turut mendukung Joncik-Arifai karena kursi parlemen yang dimiliki tidak mencukupi untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati secara mandiri.
BACA JUGA:Kepsek Harus Paham Fungsi Seorang Guru
BACA JUGA:DPMD Bina Desa Pemenang Lomba BBGRM
Dalam akun Instagram resminya, Joncik Muhammad mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Golkar dan PKS. "Terima kasih PKS sudah mendukung dan berjuang bersama kami, Insya Allah Empat Lawang Madani jilid 2," ujar Joncik.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, dan bakal calon Wakil Bupati, Arifa’i, untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Joncik Muhammad, didampingi Arifai, menerima Surat Keputusan dukungan di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas dukungan tersebut.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses dan perjalanan panjang, kami akhirnya mendapatkan surat keputusan dukungan dari Partai Golkar," ujar Joncik Muhammad pada Senin, 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:Polsek Muara Kelingi Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Kabupaten Mura
BACA JUGA:Gunung Jayawijaya dan Mitos Kemelut Lautan Papua , Apa Hubungannya?
Dengan diterimanya dukungan ini, DPD Partai Golkar Empat Lawang segera menindaklanjuti dengan mendaftarkan pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, pada tanggal 31 Juli 2024. Dukungan dari Partai Golkar diharapkan dapat memperkuat posisi Joncik Muhammad dan Arifa’i dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 serta membawa visi dan misi mereka untuk memajukan Kabupaten Empat Lawang.
Dengan adanya dukungan resmi dari Partai Golkar, Joncik Muhammad dan Arifa’i kini memiliki langkah pasti untuk melanjutkan proses pencalonan mereka dan bersiap untuk berkampanye guna meraih dukungan dari masyarakat Empat Lawang.