Wajib Tahu: Ini Biaya dan Syarat Membuat SIM di Bulan Agustus 2024, Simak Selengkapnya!

Senin 12 Aug 2024 - 01:02 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA:Indomaret Buka Lowongan Supervisor Development Program untuk 2 Posisi, Simak Persyaratannya!

Biaya Perpanjangan SIM:

-  SIM A : Rp 80.000 dengan tambahan biaya cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000, total Rp 135.000.

- SIM C : Rp 75.000 dengan tambahan biaya cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000, total Rp 130.000.

Cara Perpanjangan SIM Secara Online:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari PlayStore.

2. Registrasi dengan nomor handphone dan verifikasi OTP.

3. Buat dan konfirmasi PIN, lengkapi profil dengan NIK, nama, dan email.

4. Verifikasi KTP dengan foto liveness.

5. Siapkan dokumen pendukung: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto latar biru.

6. Lakukan tes kesehatan jasmani dan psikologi melalui e-rikkes.id dan app.eppsi.id.

7. Ajukan perpanjangan SIM melalui aplikasi, unggah dokumen yang diperlukan, pilih SATPAS penerbit, dan metode pembayaran.

8. Pantau status transaksi dan lengkapi indeks kepuasan pelanggan setelah SIM diterima.

Pastikan dokumen yang diajukan tidak buram untuk memudahkan proses verifikasi dan menghindari penolakan.

 

 

Kategori :