Kominfo Bersiap Tindak Tegas: 21 Jasa Pembayaran Diancam Tutup Akibat Keterlibatan Judi Online

Senin 12 Aug 2024 - 01:44 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

18. INTI DUNIA SUKSES - MITRA I.SAKU

19. VISI JAYA INDONESIA  - EIDUPAY

20. BIMASAKTI MULTI SINERGI  - BDS PAY, ABAF PAY, PANGANDARAN PAY, MAJA PAY, JOMBANG KITA, GRESIK PAY, GIANYAR PAY, GUNUNGKIDUL PAY, BANTEN PAY

21. FINNET INDONESIA - APLIKASI MITRA FINPAY

22. AIRPAY INTERNATIONAL 

BACA JUGA:Bank Indonesia Buka Lowongan PCPM 39: Berikut Jurusan yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Peluang Karier di BUMN: PT Sucofindo Buka Lowongan untuk S1 Semua Jurusan, Daftar Sebelum 12 Agustus 2024

Langkah Selanjutnya dan Implikasi

Kominfo menekankan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan sistem pembayaran untuk kegiatan ilegal seperti judi online.

Menteri Budi Arie Setiadi mengingatkan pentingnya peran serta seluruh masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, serta mendorong PJP untuk proaktif dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Indomaret Buka Lowongan Supervisor Development Program untuk 2 Posisi, Simak Persyaratannya!

BACA JUGA:Yamaha MX King 150: Terbukti Tangguh, Sang Juara di Dunia Balap Motor Bebek,Segini HargaNya!

Para PJP yang terdaftar dalam daftar tersebut diharapkan dapat segera melakukan audit menyeluruh terhadap layanan mereka.

Kegagalan untuk mematuhi perintah ini dalam batas waktu yang ditentukan dapat berakibat pada pencabutan tanda daftar dan sanksi administratif lain yang relevan.

Dengan upaya ini, Kominfo bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih bersih dan aman di Indonesia, serta menjaga integritas sistem pembayaran nasional.

 

Kategori :