REL, Pagaralam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persiapan menjelang Pilkada 2024.
Meski begitu, Bawaslu juga menyoroti beberapa catatan penting, terkait proses pemutakhiran data pemilih, khususnya adanya temuan data pemilih ganda.
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPH) Bawaslu Kota Pagar Alam, Chlara Febriana, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa data pemilih ganda ditemukan saat Plano Terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota yang diselenggarakan oleh KPU.
“Kami mengapresiasi kerja keras KPU dan Pantarlih, namun adanya selisih dalam data pemilih ganda menjadi perhatian serius,” ujarnya.
BACA JUGA:Pj Wako Lepas Atlet O2SN Tingkat Nasional
BACA JUGA:Lahat Buka Seleksi CPNS 2024 dengan Total 932 Formasi
Chlara menambahkan bahwa Bawaslu telah memberikan instruksi kepada KPU beserta jajarannya untuk melakukan perbaikan terhadap data daftar pemilih.
“Kami menyarankan agar KPU meneliti dan menelusuri data yang ada dengan lebih cermat, terutama menjelang penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau agar KPU Kota Pagar Alam mengumumkan hasil DPS kepada masyarakat sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu mulai 18 Agustus 2024.
Pengumuman ini bertujuan agar masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terkait data pemilih sebelum penetapan DPT.
Lebih lanjut, Chlara menyatakan bahwa KPU Pagar Alam telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu terkait penghapusan data pemilih ganda yang belum terselesaikan.
Bawaslu berharap perbaikan ini dapat menjamin validitas dan akurasi data pemilih dalam menghadapi Pilkada 2024.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antara Bawaslu dan KPU, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih baik dan mampu menciptakan pemilu yang jujur dan adil di Kota Pagar Alam. (rer)