Tandatangani Rekonsiliasi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak
REL, Jakarta - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri AP., MM, secara resmi melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung F, lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari pemerintah pusat maupun perwakilan daerah yang turut serta dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam mempersiapkan pendanaan yang memadai untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia.
Pilkada Serentak yang akan digelar pada 2024 ini merupakan agenda besar dalam demokrasi Indonesia, di mana berbagai daerah akan memilih kepala daerah baru, termasuk Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Gempa MK
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, pemenuhan pendanaan menjadi aspek krusial guna memastikan seluruh proses Pilkada, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara, dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri AP., MM, menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Fauzan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang telah melakukan berbagai persiapan yang matang untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut, termasuk dalam hal pemenuhan anggaran dan infrastruktur yang diperlukan.
"Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami dalam memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan dengan lancar. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan, demi menjaga kualitas demokrasi di daerah kami," ungkap Fauzan usai penandatanganan.
BACA JUGA:Polrestabes Medan Tembak Kaki Kurir Narkoba yang Melawan Saat Ditangkap
BACA JUGA:Polsek Megang Sakti Berikan Penyuluhan Narkoba dan Kesehatan kepada Siswa SMAN Megang Sakti
Fauzan juga menekankan bahwa pendanaan yang memadai sangat penting untuk memastikan kelancaran setiap tahap Pilkada, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara.
Dengan adanya rekonsiliasi pendanaan ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa semua kebutuhan teknis dan logistik, seperti penyediaan fasilitas pemilihan, alat peraga kampanye, pengamanan, dan pelatihan bagi penyelenggara pemilu, dapat terpenuhi dengan baik.