Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Komnas HAM Desak Evaluasi Kinerja Aparat Kepolisian

Selasa 27 Aug 2024 - 10:06 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG – Aksi demonstrasi yang berlangsung di DPRD Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024.

berakhir ricuh setelah aparat kepolisian menggunakan gas air mata dan tindakan kekerasan dalam upaya pembubaran massa. 

Demonstrasi ini bertujuan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan kekerasan dalam penanganan aksi tersebut. 

BACA JUGA:Wajib Diketahui, Ini Tiga TV Polytron Terbaru 2024: Teknologi Canggih dengan Kualitas Terbaik

BACA JUGA:Musim Panas, Petani Cemas Gagal Panen

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 27 Agustus 2024, mendesak agar aparat keamanan tidak lagi menggunakan kekerasan dalam menjaga keamanan.

 Anis menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam menangani aksi demonstrasi.

"Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi," ujar Anis.

Selain itu, Komnas HAM juga mendesak Kapolda Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh anggotanya selama aksi tersebut. 

BACA JUGA:3 Motor Yamaha Terbaru 2024: Desain Futuristik dan Performa Maksimal

BACA JUGA:PDI Perjuangan Sumsel Resmi Serahkan B.1-KWK ke 7 Balonkada, Ada Yulius dan Joncik

Menurut Tim Hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram), puluhan orang mengalami tindakan represif dari kepolisian, seperti pemukulan, penendangan, hingga pencekikan. 

Gas air mata yang ditembakkan langsung ke arah kerumunan menyebabkan 33 orang mengalami luka-luka, sesak napas, dan pingsan, dengan belasan di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Komnas HAM juga menekankan pentingnya memberikan hak akses bantuan hukum bagi para peserta aksi yang ditangkap.

Kategori :