Menghalangi warga untuk mendapatkan akses tersebut berisiko melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas keadilan.
BACA JUGA:Gaji PNS akan Kembali Naik pada 2025, Berikut Daftar Nominalnya saat Ini
Dalam pernyataannya, Komnas HAM mengingatkan agar semua pihak menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab, guna menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif dan merawat ruang demokrasi di Indonesia. (*)
Kategori :