Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Komnas HAM Desak Evaluasi Kinerja Aparat Kepolisian

Selasa 27 Aug 2024 - 10:06 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

 Menghalangi warga untuk mendapatkan akses tersebut berisiko melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas keadilan.

BACA JUGA:Gaji PNS akan Kembali Naik pada 2025, Berikut Daftar Nominalnya saat Ini

BACA JUGA:Warga Lampung Wajib Tau, Ini Daftar Wilayah di Lampung yang Berpotensi Berdampak Gempa dan Tsunami Megathrust

Dalam pernyataannya, Komnas HAM mengingatkan agar semua pihak menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab, guna menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif dan merawat ruang demokrasi di Indonesia. (*)

Kategori :