Sementara itu Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra menuturkan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan tahap pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam dimulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
“Hari ini kita menerima berkas pencalonan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam, yakni Ludi Oliansyah – Hj Bertha. Semoga proses penerimaan berkas pendaftaran pencalonan ini dapat berjalan baik dan tanpa kendala apapun,” harapnya. (*)
Kategori :