Idham Holik mengingatkan bahwa pentingnya mengikuti ketentuan ini untuk menjaga legitimasi pemilihan dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
Dengan dua opsi yang tersedia, penyelenggara dan masyarakat harus siap menghadapi berbagai kemungkinan dan memastikan bahwa pemilihan dapat dilaksanakan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku(*)
Tags : #provinsipapuabarat
#pilkadaserentak2024
#pilihanumum
#pemilihanulang
#pemerintahandaerah
#legitimasipemilihan
#kpu
#demokrasiindonesia
#calontunggal
Kategori :
Terkait
Jumat 07 Mar 2025 - 14:00 WIB
PSU Empat Lawang Digelar 19 April 2025, KPU Pastikan Persiapan Matang, Begini Penjelasannya
Kamis 27 Feb 2025 - 16:00 WIB
Putusan MK Perintahkan 24 Pilkada Coblos Ulang, Komisi II DPR Dorong Reformasi Sistem Politik
Kamis 27 Feb 2025 - 15:00 WIB
24 Daerah Wajib Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024, Anggaran Dibebankan ke APBD
Rabu 26 Feb 2025 - 07:30 WIB
Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, Ini Daftarnya
Selasa 25 Feb 2025 - 14:00 WIB
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
Terpopuler
Kamis 13 Mar 2025 - 17:38 WIB
Viral! Remaja SMA Melahirkan di Warung, Bayinya Sempat Dibuang ke Semak-Semak
Kamis 13 Mar 2025 - 21:35 WIB
Selebrasi Zinchenko Bikin Heboh
Kamis 13 Mar 2025 - 22:46 WIB
Ayat Anggur
Kamis 13 Mar 2025 - 21:14 WIB
Data Harus Tepat Sasaran
Jumat 14 Mar 2025 - 08:00 WIB
Rayakan Ramadan & Lebaran di Surga Tepi Pantai: Promo Seru di Tanjung Lesung!
Terkini
Jumat 14 Mar 2025 - 14:57 WIB
4 Rekomendasi Wisata Religi Terbaru di Balikpapan
Jumat 14 Mar 2025 - 12:30 WIB
Pantai Cahaya Kendal Berubah Total! Wahana Baru & Dolphin Show Siap Meriahkan Libur Lebaran 2025
Jumat 14 Mar 2025 - 12:00 WIB
Mengejutkan! Wisata Alam Murah Meriah di Lombok Ini Ternyata Punya Keindahan yang Tak Terduga!
Jumat 14 Mar 2025 - 11:30 WIB
Pantai Kejawanan, Wisata Air di Cirebon dengan Mitos Air Laut Penyembuh Penyakit!
Jumat 14 Mar 2025 - 11:00 WIB