REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Seorang pria berinisial AD (23) ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap kedua orangtuanya, seorang perempuan berinisial M (56) dan lelaki berinisial A (59).
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Selasa malam (20/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Tragedi cinta berakhir maut : Sinta ulpa tewas ditusuk mantan kekasihnya
BACA JUGA:Siswi SMP Tri Budi Mulya Dibunuh
Kronologi Kejadian
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sanggau, AKP Indrawan, mengungkapkan bahwa insiden itu bermula saat pelaku meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada kedua orangtuanya untuk membeli telepon genggam.
Namun, permintaan tersebut ditolak, yang membuat AD emosi. Dalam kemarahannya, AD mengambil keris dan parang, lalu menyerang kedua orangtuanya.
“Pelaku menikam ibu dan ayahnya dengan keris dan melanjutkan penganiayaan menggunakan parang. Kedua korban mengalami luka berat,” jelas AKP Indrawan saat dihubungi pada Rabu (4/9/2024).
BACA JUGA:Petugas Lapas Kayuagung Kembali Gagalkan Sabu Dalam Bungkusan Gorengan
BACA JUGA:Satu Rumah Roboh Diterjang Longsor
Upaya Penangkapan
Setelah kejadian, AD berusaha melarikan diri ke rumah istrinya yang terletak di daerah Jalan Trans Kalimantan. Namun, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan sebelum dia berhasil kabur lebih jauh.
"Kami menangkap pelaku saat ia hendak melarikan diri. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Indrawan.
BACA JUGA:Bobol Rumah, Embat Motor Perias Pengantin
BACA JUGA:Pria di Way Kanan Ditangkap Setelah Aniaya Istri dengan Rokok dan Kekerasan Fisik