RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, SIK, pada Jumat pagi (6/9/2024), berhasil menggagalkan aksi empat remaja yang diduga hendak melakukan perbuatan tidak pantas setelah berkenalan melalui aplikasi MiChat.
Empat remaja tersebut terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan yang berboncengan di atas satu sepeda motor matic hitam tanpa pelat nomor polisi. Mereka kepergok oleh Kombes Anwar yang sedang melakukan olahraga lari pagi bersama komunitas *Detective Runner* di Jl Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan IT 3, Kota Palembang.
BACA JUGA:Prostitusi Online Terbongkar: Istri Terlibat Open BO Lewat MiChat Saat Suami Bekerja
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Denpasar Selidiki WNA Terlibat Jaringan PSK Internasional
“Keempat remaja tersebut berboncengan di satu motor, tanpa menggunakan helm, dan melaju melawan arus di jalan satu arah,” ujar Kombes Anwar.
Meskipun sedang berolahraga, insting polisi Kombes Anwar langsung terpicu. Sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Sumsel, ia segera menghentikan motor yang ditumpangi keempat remaja tersebut karena tindakan mereka dinilai membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.
"Tindakan ini sangat berbahaya, terlebih beberapa waktu lalu kita baru saja menghadapi kasus yang memilukan, di mana seorang siswi SMP menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual oleh empat pelaku yang masih remaja," lanjutnya.
BACA JUGA:LPSK Ungkap Temuan Kasus Penganiayaan Afif Maulana oleh Oknum Anggota Polda Sumbar
BACA JUGA:Perseteruan LC di Lubuklinggau Berujung Damai
Namun, dua remaja laki-laki itu langsung kabur dengan memacu motornya, meninggalkan dua remaja perempuan yang mengenakan pakaian hitam dan celana pendek. Kombes Anwar kemudian menginterogasi kedua remaja perempuan tersebut.
“Mereka mengaku telah berkenalan melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu. Mereka berencana pergi ke kos pria sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” jelas Kombes Anwar.
Aplikasi MiChat, yang awalnya diperuntukkan untuk pertemanan, sering kali disalahgunakan sebagai sarana transaksi seks online, dan banyak kasus seperti ini yang sudah terungkap oleh pihak berwajib.
Yang lebih mengkhawatirkan, kedua remaja perempuan tersebut mengaku tinggal di sebuah kos di Kota Palembang, meskipun orang tua mereka juga tinggal di kota yang sama.
BACA JUGA:Pasal Cemburu, LC di Lubuklinggau Nyaris Tewas
BACA JUGA:Gegara Sakit Hati dan Cemburu, LC Karaoke di Lubuklinggau Dibacok Rekannya