Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada Desember 2021, Nurhadi dan Rezky dinyatakan bersalah atas penerimaan suap senilai Rp35,726 miliar serta gratifikasi sebesar Rp13,787 miliar.
Keduanya kini tengah menjalani hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.***
Tags : #tindak pidana pencucian uang
#suap
#rezky herbiyono
#putusan ma
#penyidikan kpk
#nurhadi
#mahkamah agung
#lippo group
#lapas sukamiskin
#kpk
#kasus korupsi
#kasus hukum
#gratifikasi
#edy nasution
#eddy sindoro
Kategori :
Terkait
Minggu 15 Sep 2024 - 07:49 WIB
Ketua KPK Ungkap Sulitnya Bertemu Presiden Jokowi Selama 5 Tahun Menjabat
Kamis 12 Sep 2024 - 08:20 WIB
KPK Sita Rumah Senilai Rp 3,5 Miliar di Jakarta Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Rabu 11 Sep 2024 - 21:28 WIB
Rumah Dinas Mendes PDTT Digeledah
Rabu 11 Sep 2024 - 13:50 WIB
Presiden Jokowi Tanggapi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi yang Melibatkan Kaesang Pangarep
Rabu 11 Sep 2024 - 13:37 WIB
KPK Periksa Direktur PT Aset Prima Tama Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Proyek Jalan di Kalimantan Timur
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 05:43 WIB
Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Gugurkan Permohonan Sengketa Pemilihan Karena Ketidakhadiran Pemohon
Kamis 19 Sep 2024 - 08:43 WIB
MenPAN RB Beri Tiga Kado Istimewa untuk Tenaga Honorer yang Gagal Diangkat Jadi PPPK 2023
Kamis 19 Sep 2024 - 17:22 WIB
Tiga Hari Lagi Penetapan Calon Bupati Empat Lawang, Pasangan HBA-Henny Terancam Gagal Lolos
Kamis 19 Sep 2024 - 07:31 WIB
Suzuki Djebel 250 XC: Motor Trail Legendaris dengan Performa Tangguh dan Desain Ala Desert Racing
Kamis 19 Sep 2024 - 08:15 WIB
Dapatkan Saldo DANA Rp200 Ribu Setiap Hari Hanya Dengan Membaca Berita – Ini Caranya!
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 22:19 WIB
Benih Bening Lobster Asal Lampung Gagal Beredar ke Luar Negeri
Kamis 19 Sep 2024 - 22:17 WIB
Sabu 30 Kg untuk Linggau, Palembang, dan OKI
Kamis 19 Sep 2024 - 22:15 WIB
Dianiaya Mantan Pacar, Mona Lapor Polisi
Kamis 19 Sep 2024 - 22:14 WIB
Bawa Ekstasi 10 Ribu Butir, Ferry Dituntut 18 Tahun Penjara
Kamis 19 Sep 2024 - 22:11 WIB