REL, BACAKORAN.CO – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi ditutup pada Selasa, 10 September.
Dengan berakhirnya periode pendaftaran, perhatian kini beralih pada seleksi administrasi yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 17 September 2024.
Banyak calon peserta yang bertanya-tanya mengenai kapan hasil seleksi administrasi akan diumumkan.
BACA JUGA:Ini Daftar Frekuensi TV Digital di Indonesia: Lengkap untuk Semua Channel!
BACA JUGA:Bawaslu Pagar Alam: ASN Wajib Patuhi Kode Etik
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2024 akibat kendala teknis terkait e-Meterai PERURI.
Perubahan ini diumumkan melalui surat nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. Akibat penyesuaian ini, jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi yang sebelumnya direncanakan pada 14-17 September mengalami perubahan.
Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024?
Menurut surat BKN terbaru, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan dilakukan pada 14-19 September 2024.
Pengumuman ini akan dilaksanakan secara bertahap, dan pelamar dapat memantau hasilnya secara berkala melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
BACA JUGA:Ada Yang Mau, KemenPANRB Usulkan Insentif Rp 100 Juta bagi ASN yang Pindah ke IKN
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, BKN akan menyediakan masa sanggah dari 20-22 September 2024. Masa sanggah merupakan periode di mana pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang diumumkan.
Informasi lebih lanjut mengenai prosedur sanggah dapat ditemukan di laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, persiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 15 November 2024.