REL, Lahat - Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lahat mendatangi Kejaksaan Negeri Lahat, Rabu (11/9), dalam rangka menghadiri Kampanye Anti Korupsi 2024.
Acara ini mengusung tema "Pencegahan atau Deteksi Dini Terhadap Kegiatan yang Dapat Merugikan Keuangan Negara," dan bertujuan memperkuat kesadaran akan bahaya korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lahat ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Toto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dinas untuk mencegah potensi kerugian negara.
BACA JUGA:Pengawas Kelurahan Dibekali Penguatan Kapasitas
BACA JUGA:Pertimbangkan Pasang CCTV di Gudang KPU dan PPK
"Setiap anggaran yang dikelola harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada celah untuk praktik korupsi," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Plh Kepala Seksi Intelijen sekaligus Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Firmansyah, S.H., memberikan materi tentang strategi pencegahan korupsi.
Ia menekankan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan untuk deteksi dini, agar setiap tindakan yang berpotensi merugikan negara bisa dicegah sebelum menjadi masalah besar.
Kampanye ini tidak hanya berisi ceramah, tetapi juga dialog interaktif. Para kepala OPD diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Kejaksaan, menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi terkait pengelolaan anggaran serta tanggung jawab yang mereka emban di lingkungan dinas masing-masing.
Melalui sesi ini, para peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai strategi pencegahan korupsi yang bisa diterapkan di masing-masing OPD.
"Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum dan integritas para pejabat di Kabupaten Lahat, sehingga pencegahan korupsi dapat lebih maksimal. Dengan demikian, keuangan negara dapat terlindungi dari tindakan yang merugikan," ungkap Firmansyah.
Dalam tiga tahun terakhir, setidaknya tiga OPD di Kabupaten Lahat telah diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Satu di antaranya telah mendapat vonis, sementara dua lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kampanye ini diharapkan menjadi langkah proaktif dalam mencegah kasus serupa di masa mendatang. (sm)