REL, Palembang – Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT Bima Citra Realty (BCR) di bawah Jembatan Ampera mendapat keluhan dari pedagang Pasar 16 Ilir.
Mereka menilai TPS tersebut terlalu sempit, sehingga banyak pedagang yang masih enggan pindah dari gedung Pasar 16 Ilir.
Relokasi pedagang dari gedung Pasar 16 Ilir ke TPS dijadwalkan dimulai pekan ini oleh pihak Perumda Pasar Palembang Jaya.
Namun, hingga saat ini, TPS masih kosong karena sebagian besar pedagang merasa TPS tersebut tidak memadai.
BACA JUGA:Tidak Terburu-buru Tentukan Karier Baru
BACA JUGA:Diego Gomez Jadi Pahlawan Paraguay
Ima, salah satu pedagang di Pasar 16 Ilir, mengungkapkan bahwa selain masalah Sertifikat Hak Milik Sarusun (SHMSRS), ukuran TPS yang sempit juga menjadi alasan pedagang enggan pindah.
"TPS ini sempit sekali, luasnya hanya sekitar 1,5 hingga 1,8 meter, mirip dengan konter HP," ujar Ima pada Rabu (11/9/2024).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan TPS belum sepenuhnya selesai. TPS yang berdinding triplek dan beratapkan seng ini masih berlantai tanah.
"Kami belum tahu apakah nanti lantainya akan diubah menjadi semen atau papan, tetapi yang jelas, pedagang saat ini masih menolak pindah," tambah Ima.
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, A Rizal, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 100 kios TPS yang dibangun di bawah Jembatan Ampera.
"Dari total 460 pedagang di gedung Pasar 16 Ilir, kami baru membangun 100 kios. Jika diperlukan, kami akan sediakan hingga 600 kios," jelas Rizal.
Ia menambahkan, relokasi pedagang akan dilakukan secara humanis dan bertahap. Meskipun TPS tidak senyaman gedung Pasar 16 Ilir, Rizal menegaskan bahwa TPS ini hanya bersifat sementara.
"Jika gedung Pasar 16 Ilir sudah selesai direnovasi, para pedagang akan kembali ke sana," katanya.
Selama menempati TPS, pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa kios. Namun, pedagang tetap akan dikenakan retribusi keamanan dan kebersihan yang besarannya belum ditentukan. (*)