REL,BACAKORAN.CO - Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini melibatkan praktik pencampuran BBM jenis Pertalite dengan minyak mentah (minyak cong), yang dimanipulasi hingga menyerupai Pertamax dan dijual kepada Pertashop dengan harga Pertamax.
BACA JUGA:Tersangka Arisan Bodong Tertangkap di Jambi
BACA JUGA:Warga Jarah CPO dari Truk Tangki Kecelakaaan
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Campang, Bandar Lampung.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan pada Jumat, 6 September 2024, pukul 04.30 WIB. Dalam operasi ini, dua pelaku berinisial ES dan BL berhasil diamankan.
BACA JUGA:Warga Jarah CPO dari Truk Tangki Kecelakaaan
BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Subang: Seorang Oknum Perwira Polisi Dijerat Obstruction of Justice
Para pelaku diketahui mengumpulkan Pertalite dari pengecer setempat dan mencampurnya dengan minyak cong yang didatangkan dari Palembang.
Proses pencampuran dilakukan secara manual menggunakan selang dan melibatkan 2.500 liter Pertalite dicampur dengan minyak Cong sebanyak 5.000 liter.
Selain itu, pelaku juga menggunakan pewarna khusus untuk membuat campuran tersebut tampak identik dengan Pertamax.
Penggerebekan ini juga mengungkap bahwa para pelaku telah menjalankan aksi ini selama lebih dari satu tahun.
Dari lokasi pengoplosan, polisi menyita berbagai alat yang digunakan dalam proses pengoplosan, termasuk mesin pompa dan botol pewarna.
Keuntungan dari penjualan BBM palsu ini belum dapat dipastikan, namun polisi masih menyelidiki keterlibatan seorang bos berinisial L yang diduga menjadi otak di balik aksi ini.
BACA JUGA:WNA Asal Nigeria Diamankan Imigrasi Bandung, Terlibat Penipuan Forex dan Investasi Bodong