Muncul Gerakan MLB PBNU, Upaya Menggoyang Posisi Gus Yahya sebagai Ketum, Ada Apa?

Selasa 17 Sep 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

Kontroversi dalam Kepemimpinan Gus Yahya

Kepemimpinan Gus Yahya di PBNU sudah menuai kritikan sejak awal ia menjabat sebagai Ketua Umum pada akhir 2021, setelah Muktamar Lampung. 

Namun, kritik semakin menguat ketika Mardani H. Maming, Bendahara Umum PBNU, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kasus ini membuat posisi Gus Yahya semakin sulit karena dianggap tidak mengambil langkah tegas untuk menanggapi situasi tersebut.

Selain itu, kebijakan PBNU di bawah Gus Yahya juga dianggap telah terjebak dalam politisasi. 

Salah satu contohnya adalah ketika peringatan satu abad NU yang dipimpin oleh Menteri BUMN dinilai menjadi ajang politisasi dan bukan sekadar perayaan.

"Mulai sejak kontroversi bendahara umumnya terkena kasus, kemudian politisasi satu abad NU oleh Menteri BUMN,” ujar Gus Salam.

MLB Bukan Sekadar Soal Pergantian Kepemimpinan

Gerakan Muktamar Luar Biasa PBNU ini tidak hanya soal pergantian kepengurusan, melainkan lebih dalam lagi terkait arah masa depan organisasi. 

BACA JUGA:Air Kran Siap Minum, Pasien dan Pelayanan Terbantu

BACA JUGA:Teknologi Canggih WTP di RSUD Empat Lawang, Air Kran Siap Minum, Pasien dan Pelayanan Terbantu

Gus Salam menegaskan bahwa MLB adalah respon terhadap berbagai intervensi yang dianggap merusak independensi NU, baik dari eksternal maupun internal. 

Beberapa masalah utama yang memicu keresahan termasuk intervensi terhadap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta keterlibatan PBNU dalam kontestasi politik nasional.

Kisruh ini semakin meruncing dengan adanya dugaan penggunaan "mesin organisasi" NU untuk menggulingkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. 

Gus Salam mengkritik keras bahwa PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya sudah terlalu banyak terlibat dalam urusan politik praktis, terutama dalam Pemilihan Presiden 2024. 

Hal ini dianggap bertentangan dengan khittah NU yang seharusnya tidak berpolitik praktis. 

Kategori :