REL, Jakarta - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri merilis capaian pengungkapan narkoba dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Jumat, 29 Desember 2023.
Dalam periode sejak 21 September hingga 28 Desember 2023, Satgas P3GN berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang melibatkan ribuan tersangka dan tonase narkoba yang signifikan.
Kepala Satgas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa penanggulangan peredaran narkoba di Indonesia merupakan prioritas nasional.
Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air, sehingga Satgas P3GN Polri dibentuk pada 21 September 2023.
BACA JUGA:Warga Palembang Dilarang Menggunakan Petasan dan Kembang Api
BACA JUGA:LRT Sumsel Angkut 4 Juta Penumpang, Menhub Apresiasi Capaian
Sejak dibentuk, Satgas P3GN Polri telah berhasil menangkap 11.828 tersangka. Dari jumlah tersebut, 9.628 tersangka menjalani proses penyidikan, sementara 2.200 orang menjalani proses rehabilitasi.
Selain itu, Satgas P3GN Polri juga menerbitkan 7.921 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1.896,43 kg sabu, 706.712 butir pil ekstasi, 815,35 kg ganja, 2 kg kokain, 115,3 kg tembakau gorila, 1 gram heroin, 22,7 kg ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.
Dalam beberapa kasus menonjol, Satresnarkoba Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Asahan berhasil mengamankan 144 kg sabu dan 41.000 butir pil ekstasi.
Kasus-kasus lainnya melibatkan hasil kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Bea Cukai, BNN, dan instansi lainnya.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Gelar
BACA JUGA:Pj Gubernur Tinjau Potensi Wisata Alam di Punti Kayu
Irjen Pol Asep Edi Suheri mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pengungkapan kasus narkoba.
Dalam sesi tanya jawab, terkait gembong narkoba Fredy Pratama, Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa Polri terus berupaya menangkap Fredy Pratama yang saat ini berada di Thailand.
Upaya kerja sama dengan pihak Thailand, BNN, Bea Cukai, dan Interpol terus dilakukan untuk menghadapi kendala yang muncul.