Tiga Hari Lagi Penetapan Calon Bupati Empat Lawang, Pasangan HBA-Henny Terancam Gagal Lolos

Kamis 19 Sep 2024 - 17:22 WIB
Reporter : dika
Editor : mael

Tiga Hari Lagi Penetapan Calon Bupati Empat Lawang, Pasangan HBA-Henny Terancam Gagal Lolos

REL, BACAKORAN.CO – Tiga hari lagi, tepatnya pada 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 secara serentak.

Diseluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Penetapan ini menjadi momen penting bagi daerah tersebut, karena dua pasangan bakal calon telah resmi mendaftar untuk memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2024-2029. 

Namun, salah satu pasangan, yakni H. Budi Antoni Aljufri (HBA) dan Henny Verawati, masih belum memenuhi syarat administrasi.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, melalui Divisi Hukum KPU, Hendra Gunawan, menyatakan bahwa semua tahapan verifikasi administrasi dan kesehatan telah selesai dilakukan. "Kami telah melakukan pengecekan semua dokumen, mulai dari ijazah hingga hasil tes kesehatan. Jadwal penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024," ungkap Hendra Gunawan, Rabu (19/9/2024).

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan Pembekalan kepada 648 Personel untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Persaingan Memanas! Inilah Daftar Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan Bengkulu di Pilkada 2024

Dua Pasangan, Satu Terancam Gagal

Di Kabupaten Empat Lawang, ada dua pasangan yang mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Pasangan pertama adalah Joncik Muhammad dan Arifai, yang didukung oleh koalisi besar partai politik, yakni PAN, PDI-P, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, serta partai non-parlemen seperti NasDem, Garuda, dan PSI.

Pasangan kedua, H. Budi Antoni Aljufri dan Henni Verawati, diusung oleh PKB, PPP, Hanura, Gelora, PKN, Perindo, dan Partai Buruh. 

Namun, pasangan HBA-Henny menghadapi kendala besar. Hasil verifikasi administrasi KPU Empat Lawang menyatakan bahwa mereka belum memenuhi beberapa syarat penting untuk maju di Pilkada 2024.

Menurut Eskan Budiman, pasangan HBA-Heni masih memiliki beberapa item yang belum terpenuhi, salah satunya adalah keterangan pajak dan surat pernyataan masa jabatan. "Kami menemukan beberapa kekurangan dalam berkas administrasi pasangan Budi Antoni-Henny Verawati, seperti keterangan pajak dan surat pernyataan terkait masa jabatan," jelasnya usai rapat pleno terbuka, Kamis (19/9/2024).

Tenggat Waktu Krusial

KPU memberikan kesempatan hingga 21 September 2024 kepada pasangan HBA-Heni untuk melengkapi persyaratan administrasi tersebut. 

Kategori :