Oknum Anggota Polres Muba di-PTDH

Selasa 24 Sep 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

Diantaranya, melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP No 1/2003, Pasal 13 PP No 2/2003, serta Pasal 5 Ayat (1) Huruf d Peraturan Kepolisian No 7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. (*)

Kategori :