Warga Desa Balayan Bongkar Skandal Penyelewengan Dana Desa
REL, OKU SELATAN – Suasana Desa Balayan, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, mulai memanas setelah sejumlah warga mengungkapkan dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan desa tahun 2022.
Keresahan warga mencuat akibat kabar bahwa sapi-sapi yang dibeli menggunakan dana desa untuk program ketahanan pangan dipotong dan dijual kepada masyarakat, alih-alih digunakan sebagaimana mestinya. Tak hanya itu, warga juga menyuarakan kekhawatiran atas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai tidak sesuai aturan.
AS, salah seorang warga yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp142.724.000 seharusnya digunakan untuk membeli tujuh ekor sapi sebagai upaya penguatan ketahanan pangan desa.
Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. “Hanya ada empat ekor sapi yang dibeli, dan semuanya dipotong serta dagingnya dijual ke warga saat Idul Fitri. Harga dagingnya bervariasi, antara Rp100.000 sampai Rp150.000 per kilogram,” ungkapnya.
BACA JUGA:Siti Mirza Dituntut Calon Pembeli Denda 25 Persen
BACA JUGA:Sempat Buron, Pelaku Penipuan Ditangkap
“Memang benar, sapi yang dibeli dari dana ketahanan pangan itu dijual kepada masyarakat,” tambah AS dengan nada kecewa. Jum’at (27/09/2024).
Selain dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan, warga juga mencurigai adanya pelanggaran serius dalam distribusi BLT.
Sesuai peraturan, bantuan ini seharusnya disalurkan dalam empat tahap dengan jumlah Rp900.000 per tahap kepada masing-masing penerima. Namun, warga Desa Balayan mengklaim hanya menerima BLT sebanyak dua kali.
“Seharusnya kami mendapatkannya empat kali, tapi kenyataannya hanya dua kali saja. Ini sangat merugikan kami yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Keresahan warga Desa Balayan semakin memuncak setelah tidak ada transparansi dari pemerintah desa terkait penggunaan dana tersebut. Mereka mempertanyakan peran kepala desa, Rustam, dalam mengelola dana desa.
“Bagaimana bisa sapi yang dibeli dari uang rakyat dijual untuk kepentingan pribadi? Dan kenapa BLT yang seharusnya diberikan penuh malah hanya kami terima setengah?” ujar warga lainnya yang turut mempertanyakan kebijakan tersebut.
Sejauh ini, pihak pemerintah desa dan aparat terkait belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tuduhan ini. Warga berharap agar kasus ini segera diselidiki oleh pihak berwenang, terutama untuk memastikan bahwa dana desa dikelola sesuai aturan dan hak-hak masyarakat terpenuhi.
Dugaan penyelewengan ini menambah daftar panjang kasus-kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah, di mana dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga disalahgunakan.