Nian Baik Malah Dianiaya Keponakan

Rabu 02 Oct 2024 - 22:44 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Palembang - Malang dialami Daita. Wanita berusia berumur 54 tahun ini sudah menjadi korban Penganiayaan. Tidak terima, warga Lorong Wakaf IV Kecamatan SU I Palembang ini, melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Selasa (1/10/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Daita menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/10/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, saat dirinya berada di Pasar 16 Ilir Kecamatan IT I Palembang.

Di mana, sebelumnya keponakan korban ribut dengan terlapor yakni Gian. Lalu saat itu korban menemui terlapor di tempat kejadian perkara (TKP). Ketika itu korban berniat untuk menasehati terlapor. 

“Awalnya keponakan saya ribut dengan terlapor. Lalu saya datangi dan nasehati, malah terlapor tidak terima,” katanya.

BACA JUGA:Angkut Solar Palsu 10 Ribu Liter, Dori Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

BACA JUGA:Antar Penumpang Offline, Motor Driver Ojol Ini Digelapkan

Lantaran tidak terima, lanjut korban, terjadilah cekcok mulut antara dirinya dan terlapor. “Saat itu tiba-tiba terlapor ini langsung memukul kepala saya,” ungkap korban kembali.

Selain itu, terlapor juga memukul bagian mata sebelah kanan, memukul bibir korban, akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di bagian kepala korban. 

“Saya tidak terima. Maksud saya bagus, untuk menasehati tetap malah saya dianiaya. Oleh itulah saya laporan ke sini berharap pelaku ditangkap,” harapnya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban. “Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (*)

Kategori :