Kabinet Prabowo Diprediksi Membengkak, KemenPAN-RB dan Kemenkeu Siapkan Langkah Strategis

Jumat 04 Oct 2024 - 16:39 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Kabinet Prabowo Diprediksi Membengkak, KemenPAN-RB dan Kemenkeu Siapkan Langkah Strategis

REL, BACAKORAN.CO – Kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto diperkirakan akan mengalami penambahan yang signifikan, dengan kemungkinan terbentuknya badan-badan baru dan pemecahan kementerian. 

Seiring dengan hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa KemenPAN-RB telah menyiapkan berbagai rencana dan skema guna menyesuaikan kebutuhan pemerintahan mendatang.

Dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024), Anas menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti semua arahan dari presiden terpilih. "Segala hal yang dirumuskan oleh presiden terpilih, KemenPAN-RB telah menyiapkan berbagai exercise yang diperlukan, termasuk kemungkinan penggemukan kabinet," kata Anas.

Meski demikian, Anas enggan berkomentar lebih jauh mengenai detil rencana penambahan kementerian dan lembaga (K/L), yang menurutnya merupakan bagian dari tugas tim transisi. Ia hanya menekankan bahwa eksekusi akan dilakukan setelah kebijakan baru tersebut diputuskan. 

Salah satu persiapan yang dilakukan KemenPAN-RB adalah skema kelas jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mekanisme pengisian posisi di kementerian yang baru.

BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN di Tangan Prabowo, Infrastruktur Siap, Keputusan Menanti

BACA JUGA:BNN Gagalkan Peredaran Heroin, Sabu, dan Ganja Senilai Ratusan Kilogram, 8 Tersangka Ditangkap

Selain itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengantisipasi anggaran bagi kementerian dan lembaga baru. Menurutnya, anggaran ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

"Kami sudah menyiapkan anggaran untuk K/L baru dalam APBN 2025. Saat ini, angkanya belum bisa diumumkan karena K/L tersebut masih dalam tahap perencanaan," ujar Thomas.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo, juga menambahkan bahwa penambahan kementerian dan lembaga ini sudah diperhitungkan melalui belanja Non-K/L dalam APBN. Rencana ini akan dilaksanakan dengan tetap menjaga defisit anggaran agar tetap berada di angka 2,53%.

"Dalam proses reorganisasi kelembagaan, kemungkinan akan ada beberapa penambahan atau pemisahan KL, namun kami sudah menghitung dampaknya agar tidak membebani APBN," kata Wahyu.

Pemerintahan Joko Widodo sendiri telah memberikan ruang fleksibilitas dalam APBN 2025 untuk memungkinkan pemerintahan berikutnya melakukan penyesuaian. Diskresi ini diharapkan dapat mendukung proses transisi pemerintahan yang lebih responsif dan fleksibel.

Meskipun demikian, Wahyu menekankan bahwa fleksibilitas tersebut harus tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang APBN yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah agar transisi pemerintahan berjalan dengan lancar, tanpa mengorbankan kredibilitas dan kesehatan fiskal negara.

BACA JUGA:Empat Orang Terkaya di Kalimantan: Profil dan Bisnis yang Mengangkat Mereka ke Puncak

Kategori :