Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Yandri Susanto menjelaskan bahwa acara haul ibunya telah diadakan selama 15 tahun terakhir dan dihadiri banyak orang, termasuk tokoh agama, pejabat, dan akademisi.
Ia membantah menggunakan dana kementerian untuk acara tersebut. "Demi Allah, tidak ada satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan," tegas Yandri.
Yandri juga mengakui bahwa penggunaan kop surat kementerian adalah kesalahan administrasi. "Saya baru dua hari dilantik sebagai menteri, dan mungkin kurang kontrol karena banyak persiapan," ungkapnya. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.
BACA JUGA:Pempek Cek IDA26: Mitra Setia Bank BRI Selama 10 Tahun dalam Pemberdayaan UMKM
BACA JUGA:Seorang Ibu dan Anak Ditemukan T*was Tergantung di Karawang
Arahan dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
Menanggapi kontroversi ini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyarankan Yandri untuk meminta maaf secara terbuka. "Sudah minta maaf, dan kami berharap ini tidak terulang lagi," ujar Zulkifli, atau yang akrab disapa Zulhas, di Istana Kepresidenan.
Zulhas juga bersyukur bahwa insiden ini terjadi di awal masa jabatan, sehingga diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para menteri.
Kesalahan Administrasi atau Pelanggaran Etika?
Kasus ini menyoroti pentingnya etika birokrasi dalam jabatan publik, terutama bagi pejabat tinggi yang baru dilantik. Penggunaan atribut resmi negara untuk kepentingan pribadi bisa merusak citra dan kepercayaan publik.
Mayor Teddy, melalui pesan WhatsApp, mengingatkan para menteri Kabinet Merah Putih untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak mencampuradukkan urusan pribadi dengan jabatan negara.
Meski Yandri sudah meminta maaf dan menjelaskan latar belakang acara tersebut, kasus ini tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media.
BACA JUGA:BRI Mobile: Fitur dan Kelebihan Aplikasi Perbankan Digital Terdepan
BACA JUGA:Gibran Sibuk Blusukan di Jakarta Setelah Dilantik Jadi Wapres, Fokus Kawasan Aglomerasi
Bagaimana langkah Yandri dan para menteri ke depannya dalam menjaga etika jabatan tentu akan terus dipantau oleh publik.***