Mendikdasmen Undang Seluruh Kadisdik untuk Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Sabtu 26 Oct 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Mendikdasmen Undang Seluruh Kadisdik untuk Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

REL, BACAKORAN.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berencana mengumpulkan kepala dinas pendidikan (kadisdik).

kadisdik dari seluruh provinsi di Indonesia untuk membahas dan mengevaluasi kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Upaya ini merupakan langkah penting dalam mendengarkan masukan dari setiap daerah terkait pelaksanaan kebijakan zonasi, yang selama ini kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengungkapkan meskipun belum menerima undangan resmi, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif ini. 

Menurut Didik, pelibatan provinsi dalam diskusi kebijakan zonasi bisa menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi masing-masing daerah.

"Syukur kita dilibatkan, kan lebih baik. Dengan mengundang daerah, berarti pemerintah pusat ingin mendapatkan masukan mengenai kondisi dan tantangan yang dihadapi tiap provinsi, sehingga kebijakan yang diambil akan lebih relevan," ujar Didik.

BACA JUGA:Gaji Guru Naik 2025, Abdul Mu'ti Pastikan Anggaran Sudah Disiapkan dalam APBN

BACA JUGA:Viral! Abdul Mukti Ajari Siswi Mengerjakan PR, Sosok Calon Menteri Pendidikan Dasar Menengah Dipuji Netizen

Didik berharap, melalui evaluasi menyeluruh ini, dapat diidentifikasi mana saja yang perlu perbaikan sehingga tidak ada lagi perbedaan besar dalam kualitas pendidikan antarwilayah. 

Kebijakan yang ada saat ini, menurutnya, tetap harus dievaluasi agar bisa lebih fleksibel dan tidak menyulitkan pelaksanaannya di lapangan.

“Saya berharap jika ada perubahan, sebaiknya tidak terlalu drastis, agar kita tidak perlu memulai dari awal. Yang terpenting adalah melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang saat ini masih dirasa kurang sesuai,” lanjut Didik.

Sistem zonasi saat ini masih mengacu pada empat jalur penerimaan, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. 

Dengan kebijakan zonasi ini, PPDB berusaha menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, meskipun tantangan di lapangan tetap ada.

BACA JUGA:Pro dan Kontra Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan: Langkah Menuju Pembelajaran Bermakna atau Tantangan Baru?

Kategori :