BACA JUGA:Kabid Pendidikan Musi Rawas Divonis 1 Tahun Penjara
Sementara itu, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan zonasi sejauh ini menghadapi sejumlah persoalan, baik dari segi regulasi maupun teknis di lapangan.
Sebelum melakukan perubahan besar, pihak kementerian ingin mendengarkan lebih dulu masukan langsung dari kepala dinas di tingkat provinsi.
“Kami di kementerian akan mendengarkan bagaimana sesungguhnya pelaksanaan zonasi di lapangan,” ujar Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, pemerintah daerah berperan penting sebagai pelaksana kebijakan zonasi, sehingga masukan dari kadisdik provinsi sangat diharapkan untuk memperbaiki kebijakan ini.
Mu'ti menambahkan, pihak kementerian sengaja mengundang para kadisdik provinsi terlebih dahulu karena jika langsung melibatkan tingkat kabupaten/kota, jumlahnya akan terlalu banyak. "Harapan kami, kadisdik provinsi bisa menyampaikan permasalahan dan solusi yang efektif untuk sistem zonasi ini," pungkasnya.
Dengan rencana ini, diharapkan sistem zonasi dapat terus ditingkatkan dan diperbaiki agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di tiap wilayah.
BACA JUGA:Sekum PP Muhammadiyah Dipercaya Prabowo Jabat Menteri Dikdasmen, Begini Profil Abdul Mu'ti
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Siap Kaji Ulang Kurikulum Merdeka dan Ujian Nasional
Dukungan pemerintah pusat yang melibatkan daerah diharapkan mampu memberikan solusi nyata untuk memperkecil kesenjangan dalam sistem pendidikan di Indonesia.***